Akhir-akhir ini sorotan terhadap menumpuknya dana pemerintah daerah di SBI menjadi perdebatan berbagai pihak. Jumlah dana APBD yang tersimpan di bank terus meningkat. Peningkatan ini merupakan wujud dari manajemen program dan keuangan yang belum baik di negeri kita.
Lambatnya realisasi proyek mengakibatkan Pemerintah Daerah baik tingkat satu mapun tingkat dua memilih menyimpan dananya di Bank Milik Pemerintah sementara karena dana tersebut bersifat sementara hanya pada Triwulan I dan II saja perbankan mengalokasikan dana tersebut pada SBI karena dapat ditarik kapan pun bila diperlukan.
Hal ini sangat kontra dengan gencarnya upaya pemerintah daerah dalam menarik investasi asing masuk ke Aceh. Kemampuan investasi pemerintah daerah melalaui APBDnya saat ini seharusnya perlu lebih dioptimalkan terutama dalam pembangunan infrasruktur dasar seperti pembangunan jalan raya yang memadai hingga ke perdesaan, peningkatan kapasitas listri, pembangunan irigasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian, pembangunan sarana pendidikan serta penguatan sumber daya manusia sebagai daya tarik bagi kedatangan investor asing ke Aceh.
Pemerintah daerah harus mengupayakan seminimal mungkin terjadinya penganguran dana yang berlebihan di perbankan karena sektor rill akan sulit berkembang apabila perbankan sulit dalam menyalurkan kredit. Akibat dari sektor rill yang sulit berkembang adalah tingginya angka penganguran dan bertambahnya penduduk miskin.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono juga angkat bicara mengenai tumpukan dana Pemda di SBI, Presiden mengharapkan perbankan memperluas jaringan jangkauan kredit (Kompas,30/08/2007), sementara itu pada kesempatan yang lain Gubenur BI, Burhanuddin Abdullah, menyatakan “masalah ini harus dibereskan” karena menyangkut kepentingan perekonomian kita.
Pemerintah daerah bersama dengan pihak perbankan dan juga pihak legislatif seharusnya memikirkan cara yang lebih arif dan bijaksana terhadap likuiditas dana yang sangat besar. Penempatan dana pemda pada SBI sangat melukai hati masyarakat karena dana tersebut harus segera direalisasikan kepada masyarakat sebagai stimulus ekonomi.
Pemerintah daerah harus memberikan berbagai alternatif terhadap likuiditas yang dimilikinya. Dalam jangka menengah pemerintah juga harus cepat dapat merealisasikan pembangunan proyek. Kenyataan sebelumnya di setiap pembahasan anggaran APBD selesai pada kuartal I dan Pengurusan Adimistarsi selesai pada Kuartal II sehingga realisasai proyek baru dimulai pada Semester ke II. Hal ini sungguh sangat disayangkan karena dapat mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang lamban pada kuartal I dan II, serta para kontraktor terburu-buru dalam penyelesaian proyek sehingga dapat kita lihat hasil pengerjaan proyek yang dihasilkan, jauh dari harapan masyarakat.
Inisiatif Bapak Gubernur untuk meluncurkan Kredit Peumakmu Naggroe bagi masyarakat sangat kita apresiasikan. Namun langkah selanjutnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi perbaikan dalam proses penyaluran kredit ini juga harus dilakukan agar tercapainya kredit yang tepat sasaran dan terarah.
Pemetaan terhadap potensi kredit per Kabupaten/kota diharapkan mampu menarik pihak perbankan untuk melakukan kegiatan pembiayaan. Pemetaan kredit dapat dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan pemetaan potensi komoditas. Banyak daerah kabupaten/kota memiliki komoditas unggulan, seperti kabupaten Pidie dengan komoditas Coklat, Kabupaten Tamiang dengan komoditas Karet, Nagan Raya dengan komoditas Sawit, Kabupaten Aceh Selatan dengan komoditas Pala, Sinabang dengan Komoditas Perikanan dan kelautan dan lainnya.
Dengan adanya pemetaan komoditas kabupaten/kota, pemerintah dapat mendorong pihak perbankan di Provinsi maupun di Kabupaten/
Lembaga penyaluran kreditpun harus dipikirkan yang lebih menyentuh tingkat perdesaan seperti BRI yang sudah memiliki unit-unit perdesaan atau lembaga-lembaga keuangan mikro lainnya yang beroperasi di daerah perdesaan, jangan hanya tergantung pada satu ban saja (BPD) yang belum banyak memiliki unit-unit di tingkat desa.
Dengan kondisi daerah yang telah kondusif pasca MoU maka percepatan pembangunan ekonomi kerakyatan dengan mengedepankan potensi komoditas unggulan daerah dapat dilakukan dengan sinergis antara kemampuan anggaran pemerintah dan kredit perbankan.
Kita semua sangat mengharapkan perbankan sebagai lembaga intermediasi dan agen pembangunan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal dalam rangka percepatan pembangunan di provinsi Nangroe Aceh Darussalam, likuiditas Pemerintah daerah seharusnya tidak lagi parkir di SBI-kan namun secepatnya di alokasikan ke sektor produktif. Dan harapan kita semua kepada pemerintah dan Legislatif agar pengesahan APBD tidak selalu molor dan lambat. Semoga tahun depan masyarakat kita dapat menikmati buah pembangunan lebih cepat dan maksimal.
Oleh :
Iskandarsyah Madjid
Dosen Fakultas Ekonomi, Unsyiah
Said Achmad Kabiru Rafiie
Mahasiswa Manajemen, Fakultas Ekonomi, Unsyiah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar